Namun, selama beberapa tahun terakhir, formula cat kuku yang baru telah muncul di pasaran: Breathable, water-permeable “halal” nail polish, yang dapat menyerap dan ditembus air. Menawarkan formula yang memungkinkan air dan udara mencapai kuku. Dan salah satu persyaratan kosmetik halal untuk nail polish adalah adanya uji permeabilitas, selain tentunya yang utama sumber bahan baku berasal dari halal sources dan proses pembuatannya tidak terkontaminasi dengan najis.
Namun, banyak yang menyuarakan keprihatinan mereka tentang seberapa efektif produk tersebut. Kenyataannya, daya tembus udara dan permeabilitas air dari beberapa merek cat kuku halal, sifat breatablenya ternyata tidak cukup untuk berwudhu. Lapisan kutek ini secara teknis dapat tembus air, tetapi daya tembusnya membutuhkan setidaknya 10-15 detik agar air dapat sepenuhnya mencapai dan meresap masuk ke kuku. Menimbang bahwa secara realistis, rata-rata orang hanya sebentar untuk mencuci tangan dan kaki saat berwudhu, maka kuku di bawah lapisan kutek secara teknis masih belum sempat menyerap air, kita sudah beralih ke urutan wudhu yang berikutnya, apalagi jika lapisan kutek tersebut terdiri dari beberapa lapis maka waktu yang dibutuhkan air untuk menembus lapisan kutek menjadi lebih lama lagi.
Maka disarankan untuk menghindari penggunaan cat kuku saat berwudhu. Tapi sekali lagi, setiap orang berhak atas pilihan mereka sendiri. Untuk saat ini, mungkin wanita Muslim jika ingin aman bisa menggunakan Henna atau menggunakan cat kuku pada saat sedang tidak sholat.