Air minum dan air industri yang langsung diambil dari sumbernya seperti dari sungai, PDAM, air sumur, air pegunungan baik yang melalui atau tidak melalui proses pengolahan/pemurnian (water treatment) dinyatakan dalam daftar DAFTAR BAHAN TIDAK KRITIS (Halal Positive List Material oleh MUI) jadi pasti Halal.
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Air kemasan, yang juga dikenal dengan istilah bottled water atau packaged drinking water, merupakan air yang telah diproses dan disajikan dalam kemasan plastik atau kaca, serta aman diminum.
Umumnya, air tersebut menjalani prosedur tertentu sebelum dikemas, seperti distilasi, filtrasi, purifikasi, atau floridasi. Tujuannya supaya komponen yang tidak baik bagi tubuh dapat dihilangkan dan siap untuk diminum.
Proses Pembuatan AMDK
1. Pengambilan air dari sumber air
Air yang diambil harus berasal dari sumber air yang telah memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan
2. Penyaringan air
Di dalam tahap ini dilakukan penyaringan terhadap air yang telah diambil dari sumbernya.
3. Disinfeksi
Tahap ini merupakan tahapan yang penting dalam proses produksi air mineral dalam kemasan karena dilakukan untuk membersihkan air dari bakteri yang dapat mengganggu kesehatan.
4. Pembersihan kemasan
Pemerintah mengatur ketentuan pembersihan kemasan baik yang sekali pakai maupun yang dipakai ulang seperti galon. Untuk kemasan yang dipakai ulang wajib dilakukan pemeriksaan secara visual dengan teliti sebelum pencucian.
5. Pengisian dan penutupan
Tahap terakhir, yaitu pengisian dan penutupan, harus dilakukan dengan cara yang higienis dalam ruangan yang bersih dan terjaga sanitasinya.
Terdapar pada proses. Proses penyaringan dibagi menjadi dua, yakni prefilter dan proses filter karbon aktif.
Para proses prefilter penyaringan dilakukan dengan medium seperti pasir atau bahan lain. Proses ini biasa dilakukan seperti kita menyaring air menggunakan ijuk. Dalam proses ini, titik kritis halal tidak terlalu besar.
Proses kedua adalah filter menggunakan karbon aktif. Bahan yang biasa digunakan untuk proses ini bisa menggunakan bahan dari tumbuhan, seperti tempurung kelapa, serbuk gergajian, kayu-kayuan, atau batu bara. Bahan kedua yang digunakan bisa dengan limbah tulang hewan. Jika menggunakan bahan-bahan dari tumbuhan, bisa dipastikan halal namun jika proses filter karbon aktif menggunakan limbah tulang hewan. Karena air ini untuk dikonsumsi, harus dipastikan jika tulang hewan yang digunakan bukan tulang hewan yang diharamkan.
Titik Kritis Halal AMDK
Titik kritis lainnya terletak dari bahan pencuci botol plastik atau galon yang digunakan. Harus dipastikan bahan pencuci galon atau botol plastik berasal dari bahan yang halal.