Fungsi Vitamin C dalam skin care untuk :
1. Mencerahkan kulit – membantu menyamarkan flek hitam dan meratakan warna kulit.
2. Antioksidan – melindungi kulit dari kerusakan akibat sinar matahari dan polusi.
3. Merangsang produksi kolagen – membuat kulit lebih kenyal dan mengurangi kerutan.
4. Membantu mempercepat penyembuhan kulit – efektif untuk bekas jerawat dan luka ringan.
5. Mencegah tanda penuaan dini – seperti garis halus dan kulit kusam.
Vitamin C bisa memutihkan kulit karena memiliki sifat antioksidan dan berperan dalam menghambat pembentukan melanin, yaitu pigmen yang memberi warna gelap pada kulit. Vitamin C bekerja dengan :
1. Menghambat Enzim Tyrosinase
Vitamin C menghambat kerja enzim tyrosinase, yang berperan dalam pembentukan melanin. Bila melanin berkurang, kulit menjadi tampak lebih cerah dan merata.
2. Sebagai Antioksidan
Vitamin C melawan radikal bebas yang merusak sel kulit dan menyebabkan pigmentasi atau flek hitam. Dengan antioksidan kuat, kulit jadi lebih sehat dan tidak kusam.
3. Mendukung Produksi Kolagen
Vitamin C membantu sintesis kolagen yang membuat kulit kenyal, halus, dan tampak cerah alami.
4. Mengurangi Hiperpigmentasi
Vitamin C membantu memudarkan bintik hitam, bekas jerawat, dan warna kulit tidak merata.
Catatan:
Efek mencerahkan kulit bukan memutihkan secara drastis, melainkan membuat warna kulit lebih merata, cerah, dan sehat. Hasilnya bertahap dan tergantung dosis, cara penggunaan, dan kondisi kulit masing-masing.
Titik kritis halal Vitamin C dalam skincare terletak pada beberapa aspek berikut:
1. Sumber Vitamin C
– Vitamin C (Ascorbic acid) bisa berasal dari tanaman (halal) atau fermentasi mikroorganisme yang medium-nya berpotensi mengandung bahan najis (misalnya enzim dari babi).
– Jika berasal dari hewan, harus dipastikan bukan dari babi dan prosesnya sesuai syariah.
2. Proses Produksi Vitamin C
– Media fermentasi atau enzim yang digunakan harus halal.
– Jika diproduksi di fasilitas yang juga menangani bahan non-halal, maka harus ada prosedur pencucian dan pembersihan sesuai syariah islam.
3. Bahan Tambahan (Carrier atau Stabilizer)
– Vitamin C dalam kosmetik sering dicampur dengan bahan lain seperti glycerin atau PEG, yang juga perlu dicek kehalalannya.
4. Kontaminasi Silang
– Jika menggunakan jalur produksi atau peralatan bersama dengan produk non-halal (dari babi), maka perlu ada proses pembersihan sesuai syariah Islam.
Halalkah Vitamin C di Skincare?
📌 Pastikan produk skincare
✔️ Memiliki logo halal
✔️ Transparan soal komposisi dan proses produksinya