Skrining COVID-19, deteksi dan uji validasi dibagi menjadi dua jenis.
Yang pertama adalah Reverse Transcritase Polymerase Chain Reaction (Rt-PCR).
Sedangkan yang kedua disebut sebagai Antigen Rapid Test (RTK Ag).
Kedua tes dilakukan dengan menggunakan apusan melalui tenggorokan (usap orofaringeal) dan melalui hidung (usap nasofaring).
Kedua tes ini dilakukan untuk mendeteksi infeksi virus COVID-19.
Metode usap nasofaring adalah alat usap dimasukkan ke dalam rongga hidung individu hingga ke daerah nasofaring (rongga hidung paling atas) dengan kedalaman 18. kurang lebih 4,8 cm untuk anak-anak dan 8-12 cm untuk orang dewasa untuk mengambil sampel lendir.
Sedangkan metode usap orofaring adalah alat usap yang dimasukkan ke dalam mulut ke daerah orofaring di belakang tenggorokan anak untuk mengambil sampel lendir.
Swab Test atau uji skrining COVID-19 dengan metode usap nasofaring (melalui hidung) dan usap orofaring (melalui tenggerokan) yang dilakukan saat berpuasa tidak membatalkan puasa.
Hal ini dikarenakan usap yang dilakukan melalui kedua proses tersebut tidak mencapai area rongga dalam.