– Obat satu kali sehari
Obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka
– Obat yang diminum 2 kali sehari
Obat ini diminum saat sahur dan berbuka
– Obat yang diminum 3 kali sehari
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Obat yang penggunaannya
Sebelum Makan
Obat bisa diminum saat sahur, tepatnya setengah jam sebelum makan. Bisa juga berbuka yakni setengah jam sebelum makan.
Sesudah Makan
Artinya obat diminum saat lambung berisi makanan yaitu 5-10 menit setelah makan besar.
Untuk obat yang digunakan 4 kali sehari, sebaiknya diskusikan dengan dokter atau apoteker untuk digantikan dengan alternatif lain.
Sedangkan untuk pasien dengan penyakit kronis dan berat, konsultasikan dengan dokter anda apakah boleh berpuasa atau tidak ,tidak perlu memaksakan diri jika kondisi tidak mengijinkan