Kenapa Barang Gunaan Harus Halal ?

0
23
Bismillah
Kadang bingung kenapa sih barang gunaan yang tidak dimakan harus bersertifikat halal? Untuk menjawab pertanyaan tersebut dapat dilihat di post.
Pemerintah hanya mewajibkan barang gunaan bersertifikat halal bagi produk yang dalam proses atau komponennya menggunakan bahan dari hewan. Seperti contoh kulkas untuk antibau dan anti bakteri bahannya bisa dari asam lemak yang bisa berasal dari hewan atau tumbuhan, lalu ada filter penyaringan air ternyata pada filter menggunakan carbo aktif yang berasal dari tulang dsb.
Namun ada juga produser yang tidak menggunakan bahan hewan mau melakukan sertifikasi halal kenapa ya? Karena produk halal meningkatkan nilai jual, kualitas juga lebih baik dan demand semakin meningkat baik lokal dan internasional.
Barang gunaan secara umum adalah barang yang digunakan dan terlibat dalam kehidupan manusia sehari-hari, utamanya digunakan untuk beribadah atau bersinggungan dengan produk yang dikonsumsi dan hanya bagi barang yang berasal dan/atau mengandung unsur hewan.

Meski tidak masuk ke dalam tubuh seperti halnya makanan atau minuman, kandungan bahan pada produk barang gunaan tetap harus dicermati kehalalannya.

Sebab, jika bahan tersebut mengandung najis atau haram, maka ketika bersentuhan dengan makanan atau dengan tubuh manusia makaakan membuat makanan/tubuh kita tercemar barang najis sehingga menjadi haram dikonsumsi atau digunakan.

Komisi Fatwa MUI menyatakan ada dua poin barang gunaan yang dapat disertifikasi halal

POIN PERTAMA

Semua barang gunaan yang kontak langsung dengan makanan yang dikonsumsi.

Hal ini karena makanan halal dapat terkontaminasi produk yang tidak halal.

Sementara dari sisi pengolahan produk, akan dilihat fasilitas produksi yang digunakan apakah dipakai bersamaan dengan produk lain yang mengandung barang najis atau tidak.

POIN KEDUA

Terkait dengan barang gunaan berbahan dasar kulit hewan, seperti tas, jaket, dan sepatu.

Pada dasarnya, bahan kulit dikatakan halal selama telah disamak dan berasal dari hewan halal, sekalipun tidak diketahui cara penyembelihannya.

Namun, lain halnya ketika kulit tersebut berasal dari babi. Sekalipun sudah disamak, MUI tetap tidak dapat menyatakan kehalalannya.

Contoh Barang Gunaan Yang sudah disertifikasi halal di Indonesia

Kulkas

Berdasarkan pengkajian dan proses audit ditemukan beberapa komponen dalam kulkas terbuat dari campuran bahan yang menggunakan unsur dari turunan asam lemak. Unsur asam lemak merupakan bahan yang kritis dari sisi kehalalannya. “Karena asam lemak itu dapat berasal dari bahan hewani dan nabati.

Penggorengan

Penggorengan anti lengket yang umumnya menggunakan bahan turunan lemak untuk anti lengketnya. Lemak dapat berasal dari hewan atau tumbuhan.

Kaos kaki

Dalam proses produksi kaos kaki juga terdapat proses pewarnaan dan pelembutan (softening). Pada proses ini biasanya melibatkan bahan tambahan, yang bisa berasal dari tumbuhan maupun hewan.

Contoh Barang Gunaan Yang sudah disertifikasi halal di Indonesia

Cairan pencuci baju (deterjen) dan pelembut pakaian

Untuk memastikan pakaian yang digunakan untuk beribadah, juga dicuci dengan deterjen halal, terbebas dari najis.

Barang Gunaan lain seperti : kertas, diaper anak, makanan hewan, penyaring air

Umumnya produsen melakukan sertifikasi halal selain karena dalam proses pembuatannya melibatkan unsur yang berasal dari hewan, juga karena ingin menambah nilai jual produk mereka karena demand pasar terhadap produk halal baik lokal maupun international meningkat setiap tahun.

Semoga bermanfaat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here